Janda muda yang diperkosa orang tak dikenal di depan sang pacar di Langsa, Aceh (Ismail Abda/MNC Portal)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa membenarkan kasus pemerkosaan ini. 

"Pemerkosaan terjadi di kebun sawit," katanya.

Krisna menambahkan, saat ini pelaku sudah ditangkap berkat bantuan dari petugas keamanan perkebunan sawit.

"Pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk penyelidikan," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku AR  terancam dijerat Pasal 48 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat dengan ancaman hukuman cambuk di depan umum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network