"Tiba-tiba pelaku juga bangun dan membenturkan kepala korban ke tembok. Setelah korban jatuh, pelaku memukul dada korban dengan siku sebanyak lima kali," kata dia.
Setelah tewas, pelaku mengubur mayat korban di lantai kamar mandi.
"Sebelum dibuang di hutan, mayat korban itu dikuburkan di kamar mandi," katanya.
Mayat itu dikubur selama 18 hari di kamar mandi rumah pelaku mulai dari tanggal (18/11/2021) hingga (5/12/2021).
Selanjutnya, pada tanggal 6 Desember 2021, mayat korban dikeluarkan dan dibersihkan serta disimpan di kamar pelaku. Hal ini dilakukan selama lima hari.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan ditangkap suami bunuh istri aceh besar pembunuhan penemuan mayat
Artikel Terkait