Ilustrasi buang sampah sembarangan (Antara)

Selain itu, dengan adanya penerapan denda juga diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat di Aceh Barat yang membuang sampah atau bangkai hewan di sembarangan tempat.

Dalam penerapan denda tersebut, DLHK Aceh Barat akan menggandeng Satpol PP sehingga penerapan denda buang sampah sembarangan dapat dimaksimalkan.

"Nantinya denda buang sampah ini akan menjadi salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network