Pemusnahan kapal ikan asing tersebut juga dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Untuk di Aceh, hanya ada dua kapal.
Sebelumnya, di Batam ada 10 kapal sedangkan di Belawan enam kapal yang dimusnahkan. Untuk pemusnahan selanjutnya akan dilakukan di Pontianak sebanyak empat kapal dan di Natuna ada 10 kapal.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait