Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu (24/2/2021). (Foto: ANTARA)

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika Satreskrim mendapat laporan terkait dengan adanya pengolahan emas menggunakan karbon aktif di wilayah itu pada hari Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Aceh, Jaya AKP Miftahuda Dizha Fezuon bersama tim langsung mendalami laporan itu dengan mendatangi tempat kejadian perkara di Dusun Kuala Bate Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee.

"Di lokasi tim Satreskrim menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magasin rakitan, satu magasin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau, dan beberepa barang bukti lainnya," kata Harlan di Aceh Jaya, Selasa (16/2/2021).


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network