"Keahliannya itu di-sounding dengan media sosial atau YouTube sehingga mampu merakit senjata maupun drone serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksperimen," katanya.
Dibebaskannya Riski pada Rabu (24/2/2021) juga turut dijamin oleh Azhar Abdurrahman, tokoh masyarakat Aceh Jaya sekaligus Ketua Badan Legislasi DPRA.
Sebelumnya, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan seorang tersangka yang diduga pembuat senjata rakitan di Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng sabee, Aceh Jaya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait