Desain bundaran yang akan dibangun di Simpang 7 Ulee Kareng, Banda Aceh (Antara)

Salmah melanjutkan,berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, terdapat empat tahapan yang dilakukan pada pembangunan kawasan tersebut.

“Untuk pembebasan lahan Simpang Tujuh, kita gunakan cara bertahap yaitu mempersiapkan produk DPPT dan sudah selesai. Kemudian tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan akhir,” katanya.

Setelah itu, lanjut Salmah, pembangunan akan memasuki tahapan persiapan yang mana segera dikeluarkan daftar nominatif bangunan apa saja yang berimbas dari pembangunan bundaran.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network