BANDA ACEH, iNews.id - Lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan polda. Polisi belum tahu kapan kelimanya dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kelimanya pasti akan dibawa ke Jakarta, karena proses persidangan kasus teroris hanya di ibu kota.
“Menyangkut kapan mereka dipindahkan ke Jakarta, Polda Aceh masih menunggu arahan Mabes Polri,” katanya, Kamis (18/2/2021)
Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan, hingga saat ini, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman diperlukan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain.
"Jika ada, tentu akan ada penindakan. Apabila nanti ada penindakan, kami akan kabari. Termasuk kapan pemindahan para tersangka ke Jakarta, juga akan kami informasikan," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait