Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom. Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri juga lima paspor.
Selain itu ada juga buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbell serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait