Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Antara)

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Langsa. Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa.

Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) pukul 19.45 WIB. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil dan MY.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network