Masyarakat di Nagan Raya, Provinsi Aceh menyulap limbah abu sisa pembakaran batubara menjadi batako dan paving blok (Antara)

"PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-Cuma," kata Zulfan.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batu bara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

"Dengan penggunaan FABA, kebutuhan semen untuk pembuatan paving block hanya 4 persen, sedangkan untuk batako hanya 3 persen. Sehingga secara signifikan mampu menekan biaya produksi pelaku UMKM," pungkasnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network