"PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-Cuma," kata Zulfan.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batu bara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dengan penggunaan FABA, kebutuhan semen untuk pembuatan paving block hanya 4 persen, sedangkan untuk batako hanya 3 persen. Sehingga secara signifikan mampu menekan biaya produksi pelaku UMKM," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait