11 ASN Pemkab Pidie Dipecat Terlibat Korupsi dan Narkotika
Selasa, 10 Mei 2022 - 22:00:00 WIB

Dia menuturkan, pelanggaran berat dilakukan para ASN yang dipecat, yakni delapan di antaranya terlibat kasus korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Tiga lainnya, kata dia terlibat kasus peredaran narkoba dan dihukum di atas empat tahun penjara. Kasusnya, lanjut dia juga sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pemberhentian dengan tidak hormat tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Sebab, pelanggaran yang dilakukan tidak bisa ditoleransi sehingga mereka harus dikeluarkan atau dipecat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi