get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

19 Nelayan Aceh Dipulangkan Setelah Setahun Dipenjara di India

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:59:00 WIB
19 Nelayan Aceh Dipulangkan Setelah Setahun Dipenjara di India
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan bingkisan kepada nelayan Aceh yang baru tiba dari India, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (13/12/2020). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Tidak kurang dari 19 nelayan asal Aceh dipulangkan ke tanah air. Kepulangan mereka karena telah menjalani hukuman satu tahun penjara di India.

"19 orang nelayan Aceh hari ini sudah tiba dan kita antar kepada bupati mereka agar diterima kembali warganya," kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat menyambut kedatangan para nelayan Aceh di pendopo Gubernur Aceh, Minggu (13/12/2020).

Nova Iriansyah mengatakan, kepulangan 19 nelayan Aceh itu terjadi karena upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu kepulangan mereka.

"Kita juga komunikasi Komisi I DPR RI, kerja seperti ini harus silent biar tidak terganggu, ini tidak mudah tapi kita lakukan terus," katanya.

Untuk diketahui, 19 nelayan Aceh tersebut dibebaskan otoritas India karena telah menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut