19 Nelayan Aceh Dipulangkan Setelah Setahun Dipenjara di India

Sebelumnya, mereka berangkat melaut pada awal Desember 2019, dengan menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59. Kerusakan mesin akhirnya membawa mereka ke perairan India. Kemudian, nelayan Aceh itu ditangkap oleh petugas keamanan laut India pada 24 Desember 2019.
Masih ada 31 dari total 50 orang nelayan yang ditahan otoritas India. Berdasarkan data dari lembaga Panglima Laot Aceh, hingga hari ini selain 31 orang lagi di India, juga ada satu nelayan Aceh yang sedang menjalani hukuman di Myanmar karena kasus melewati batas teritorial laut.
Terkait nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri, Nova Iriansyah menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi untuk memulangkan warganya.
"Upaya terus dilakukan untuk memulangkan warga kita yang masih berada di luar negeri, kita bekerja tanpa henti," kata Nova Iriansyah.
Editor: Umaya Khusniah