get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

2 Bandar di Aceh Timur Disikat, Lebih dari 21 Kg Ganja Disita Polisi

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:22:00 WIB
2 Bandar di Aceh Timur Disikat, Lebih dari 21 Kg Ganja Disita Polisi
Dua bandar narkoba jenis ganja ditangkap polisi. Polisi menyita lebih dari 21 kg ganja kering (Antara)

"Dari pengakuan ZU, dia membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial MZ dengan seharga Rp750.000," katanya.

Dari pengakuan ZU, kata dia, polisi melakukan pengejaran terhadap MJ. Hasilnya, MJ ditangkap di kediamannya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam saku celana berupa satu paket kecil ganja.

"Kami kemudian mencari barang bukti ke lokasi rumah MJ dan menemukan 21 paket besar ganja dibalut kertas koran dibungkus plastik asoi berat keseluruhan 21 kilogram, satu bungkus ganja dalam kantong plastik seberat satu kilogram," katanya.

Selain itu, ada juga satu bungkus ganja dibalut kertas koran seberat 400 gram, sembilan paket besar ganja dan 25 paket kecil ganja yang dibalut kertas koran berat keseluruhan 100 gram, satu timbangan dan uang tunai Rp9 juta lebih. 

"MJ mengaku ganja tersebut dibeli dari pengiriman mobil yang berasal dari Desa Pinding, Kabupaten Gayo Lues, seharga Rp16,8 juta," katanya 

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rantau Selamat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut