get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Aceh Besar

2 Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Kembali Ditangkap, Ini Perannya

Jumat, 29 Desember 2023 - 09:18:00 WIB
2 Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Kembali Ditangkap, Ini Perannya
2 Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Kembali Ditangkap, Ini Perannya (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

Dalam kasus ini, tambah Kompol Fadillah, penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi pengungsi. Dari situ, dapat disimpulkan tersangka MAH dan HB diduga kuat bekerjasama membantu MA melakukan tindak pidana penyelundupan Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.

Polisi turut menyita sejumlah alat bukti berupa satu kapal nelayan bertuliskan NAZMA, handphone milik MA dan MAH, 14 kunci pas, satu kunci Inggris dan obeng milik HB.

"Terhadap perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 dan 56 KUHP," tuturnya dilansir dari Antara, Jumat (29/12/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut