get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan

Rabu, 01 November 2023 - 11:18:00 WIB
2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan
Petugas BNNP Jambi saat menangkap dua pengedar sabu asal Aceh yang coba menyelundupkan barang haram dalam botol kemasan madu hutan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua pria asal Aceh di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kotabaru, Kota Jambi. Mereka diduga sebagai pengedar sabu yang menyimpan barang haram tersebut dalam kemasan botol madu hutan.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat brutto 781,842 gram. Sabu ini rencananya diedarkan di Jakarta.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, modus operandi kedua pelaku dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam 10 botol madu hutan untuk mengelabui petugas.

"Pelaku yakni berinisial MSK (29) dan NB (34). Keduanya warga Aceh," ujar Wisnu Handoko, Rabu (1/11/2023).

Kronologi penangkapan bermula saat tim pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh melewati Jambi 

Tidak membuang waktu, petugas langsung menyelidiki dan menyisir sejumlah jalan yang diduga dilewati pelaku. Hingga pada Senin lalu, petugas mengarah ke loket Putra Pelangi di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Jambi.

Dari pantauan di TKP, petugas mencurigai adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut