BANDA ACEH, iNews.id – Tiga orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ditangkap aparat Polres Bener Meriah, Aceh. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu korban.
Ketiga pemuda tersebut yakni AY (21), RW (21) dan RM (20). Semua merupakan warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
BACA JUGA:
Pimpinan Ponpes di Jombang Tiap Malam ke Asrama Putri, 15 Santriwati Dicabuli dan Diperkosa
Pimpinan Ponpes di Jombang Tiap Malam ke Asrama Putri, 15 Santriwati Dicabuli dan Diperkosa
Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi ketika korban dijemput ketiga terduga pelaku dari rumahnya menggunakan kendaraan roda empat. Mereka lantas jalan-jalan dan karaoke.
"Korban baru berusia 14 tahun. Korban digilir sebanyak dua kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan," ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Editor : Umaya Khusniah