32 Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand dalam Kondisi Sehat
Jumat, 16 April 2021 - 10:54:00 WIB

Selain itu, KJRI Songkhla juga telah mengantisipasi pelaksanaan pendampingan, bantuan logistik, dan kebutuhan dasar lain yang diperlukan 32 nelayan tersebut.
"Mengingat saat ini sedang berlangsung libur panjang tahun baru Thailand dan masih berlakunya darurat Covid-19, KJRI kita telah mengantisipasinya," kata Miftach.
Sebelumnya, sebanyak 32 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena telah memasuki wilayah teritorial perairan laut negara tersebut. Ke-32 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT).
Editor: Umaya Khusniah