4 DPO Penembakan Pos Polisi di Aceh Serahkan Diri Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Sabtu, 27 November 2021 - 15:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Empat DPO kasus penembakan di Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat menyerahkan diri ke polisi. Ini merupakan upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Dia menuturkan, keempat orang itu tidak ditahan dengan alasan subjektif.
Dia menilai, mereka sangat koperatif dan berjanji tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, kata dia mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun.
Editor: Kurnia Illahi