get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

4 Maling Motor di Pidie Ditangkap Polisi,  Belasan Motor Diamankan sebagai Barang Bukti

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:49:00 WIB
4 Maling Motor di Pidie Ditangkap Polisi,  Belasan Motor Diamankan sebagai Barang Bukti
4 pelaku curanmor dan curas di Pidie ditangkap polisi. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE, iNews.id – Empat orang ditangkap polisi jajaran Reserse Kriminal Polres Pidie, Aceh atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain menangkap empat orang tersangka, polisi juga mengamankan belasan unit kendaraan roda dua hasil kejahatan sebagai barang bukti. 
 
BM, WD, AB dan RK ditangkap aparat di lokasi yang berbeda. Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan karena kebutuhan ekonomi, main judi online dan narkoba. 

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian mengatakan, modus kejahatan yang di lakukan pelaku yakni mendatangi korban dengan pura-pura kenal dengan salah seorang teman target. Mereka memaksa korban untuk ikut bersama pelaku dan mencari teman target yang dikenal pelaku. 

“Di tengah perjalanan, di tempat sepi, para pelaku melakukan aksi jahatnya dengan menganiaya dan merampas handphone dan sepeda motor korban,” katanya. 
 
Ke empat pelaku ditangkap terpisah Selasa, 24 November 2020 sekira pukul 17.00 WIB. Penyelidikan diawali kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut