get app
inews
Aa Text
Read Next : PT WOOK dan USU Kerja Sama, Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:13:00 WIB
5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)

"Polda masih memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.

Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Mereka mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

"Kami sudah menetapkan tujuh tersangka setelah gelar perkara," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut