6 Fakta Polemik Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Nomor 3 Bikin Janggal
Polemik semakin memanas setelah beredar surat bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Mirwan MS. Surat itu berisi permintaan bantuan resmi kepada Pemerintah Aceh karena Pemkab Aceh Selatan disebut tidak mampu menangani bencana besar.
Kontras antara kondisi darurat dalam surat dan keberangkatan umrah membuat publik makin geram.
Mirwan berangkat hanya lima hari setelah menerbitkan surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupannya menangani bencana. Keputusan tersebut dinilai publik tidak peka dan bertentangan dengan tugas seorang kepala daerah yang seharusnya berada di garis depan saat krisis.
Mirwan MS menyebut dirinya telah turun ke lokasi banjir di Trumon empat hari sebelum berangkat umrah. Dia mengaku kondisi di wilayah itu sudah membaik dan air mulai surut.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, juga menegaskan keberangkatan dilakukan setelah situasi dianggap stabil dan sebagian besar pengungsian kosong.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ternyata sebelumnnya sudah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berniat menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor. Penolakan itu disampaikan melalui balasan tertulis yang dijelaskan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Meski demikian, Mirwan tetap berangkat ke Tanah Suci bersama keluarganya, sehingga memicu gelombang kecaman publik.
Kontroversi makin menguat karena Aceh Selatan sedang berada dalam status tanggap darurat, dengan sejumlah warga, terutama di wilayah Trumon masih tinggal di tenda pengungsian.
Atas tindakan tersebut, Gubernur Mualem berencana menjatuhkan teguran kepada Mirwan sebagai bentuk penegasan kedisiplinan pejabat daerah.
Editor: Donald Karouw