get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Ajak ke Vila, Remaja 18 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:20:00 WIB
Ajak ke Vila, Remaja 18 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
Remaja 18 tahun ditangkap polisi karena cabuli bocah di bawah umur (Medi Arjuna/MNC Portal)

Agus melanjutkan, korban saat itu tidak mau dan ingin pulang ke rumah. Namun, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam vila.

"Saat di dalam vila, pelaku melucuti pakaian korban dan dua kali mencabulinya," katanya.

Sementara itu, penyidik masih memeriksa beberapa saksi. Selain itu, pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 100 kali cambuk.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut