get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Subulussalam Aceh, Cek Magnitudonya!

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 2 PNS di Aceh Diciduk Satpol PP

Senin, 13 September 2021 - 13:27:00 WIB
Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 2 PNS di Aceh Diciduk Satpol PP
PNS di Aceh terciduk nongkrong di warkop saat jam kerja (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Ini merupakan razia rutin terkait penertiban PNS yang melanggar dan sekaligus melakukan razia prokes, sehingga bagi yang terjaring razia akan di panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," kata Reza, Senin (13/9/2021).

Reza melanjutkan, PNS tersebut hanya dikenakan wajib lapor. Nantinya, mereka akan kembali dilihat jika melakukan pelanggaran.

"Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali, jika tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut