get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Bapak di Aceh Perkosa Anak Kandung, Modusnya Obati Perawan dengan Ramuan Tradisional 

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:11:00 WIB
Bapak di Aceh Perkosa Anak Kandung, Modusnya Obati Perawan dengan Ramuan Tradisional 
Ilustrasi pemerkosaan (iNews)

"M melakukan perbuatan cabul itu dengan dalih untuk pengobatan keperawanan menggunakan ramuan tradisional," katanya.

Rizal melanjutkan, nyatanya, pelaku sering membohongi korban dibalik pengobatan manjakani. Pelaku telah berulang kali melakukan perbuatan itu saat berada di rumah nenek korban dan ketika sedang jalan-jalan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut