get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi IV DPR soal Dugaan Illegal Logging Pemicu Banjir Sumatera: Tak Punya Perasaan!

Bareskrim Bongkar Pembalakan Liar di Sungai Tamiang Aceh, Begini Modusnya

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:07:00 WIB
Bareskrim Bongkar Pembalakan Liar di Sungai Tamiang Aceh, Begini Modusnya
Batang kayu gelondongan berukuran besar yang diduga hasil perambahan hutan menumpuk di pemukiman warga Desa Menasah Lhok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. (Foto: iNews).

Meskipun jenis kayu yang diambil bukan termasuk kayu keras, jenis kayu tersebut tetap termasuk kategori yang wajib dilindungi.

Irhamni juga menegaskan bahwa mayoritas kegiatan pembalakan dan land clearing di sana dilakukan tanpa mengantongi izin apa pun.

Saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman untuk memastikan adanya tindak pidana dalam operasi pembalakan tersebut. "Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," kata Irhamni.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut