Baru 9 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Sikat 11 Pemadat
Kamis, 02 Juni 2022 - 18:39:00 WIB
"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 93,32 gram," sebut Wawan.
Tersangka lainnya adalah RM (18). Dia diringkus Polisi di Kampung Merah Mersah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram.
Kemudian tersangka DK (17) warga Kampung Merah Mersah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 40 gram.
"Selanjutnya tersangka SR (23) warga Takengon Timur. Dia menyimpan ganja di semak-semak rerumputan tidak jauh dari kandang kerbau miliknya. Ada juga TI (35) dengan barang bukti ganja seberat 90 gram dan YI (38) dengan barang bukti ganja kering 640 gram," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto