Bawa Kabur Mobil, 2 Debt Collector di Jambi Digulung Tim Macan

JAMBI, iNews.id - Dua orang oknum debt collector (penagih utang) di Kota Jambi diamankan tim Macan Satreskrim Polresta Jambi. Keduanya diduga nekat melarikan mobil debitur salah satu perusahaan leasing di Kota Jambi.
"Dua tersangka yakni Rinaldi (34) dan Dicky Suryadi (40)," kata Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marboro Macan, Rabu (1/6/2022).
Dia menambahkan, kejadian tersebut terungkap usai korban melaporkan kedua tersangka yang diduga telah melarikan mobilnya. Saat itu, korban sedang mengendarai mobil Avanza merah metalik miliknya di seputaran kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Namun, tiba-tiba datang dua tersangka ini dan memberhentikan mobil yang dikendarai korban. Tidak hanya itu, kedua tersangka juga mengarahkan ke kantor leasing.
"Kedua tersangka beralasan, korban telah menunggak pembayaran," kata Afrito.
Akhirnya, korban mengikuti kemauan mereka dan membayar tagihan keridit mobil miliknya tersebut. Namun, betapa terkejutnya korban, usai melakukan pembayaran, ternyata mobilnya yang terparkir raib.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto