get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Berantas Narkoba, Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar

Jumat, 02 September 2022 - 21:04:00 WIB
Berantas Narkoba, Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman turun langsung mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan. (ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di kawasan Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan tanaman ganja ini dengan cara dicabut dan dibakar.

"Luas ladang yang dimusnahkan mencapai 4 hektare dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 3.000 batang," ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, Jumat (2/9/2022).

Dia menyebutkan lokasi ladang ganja jauh dari permukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang, harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi 1 hingga 2meter," kata mantan Kapolres Gayo Lues tersebut.

Menurutnya, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut