Berkas Perkara Pembacokan saat Tawuran Lengkap, 3 Remaja Lhokseumawe Segera Disidang
LHOKSEUMAWE,iNews.id - Berkas perkara kasus pembacokan terhadap seorang remaja saat tawuran di Lhokseumawe, dinyatakan lengkap atau P21. Tiga pelaku remaja segera disidang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui KBO Satreskrim Iptu J Situmorang mengatakan, Usai dinyatakan P21 atau lengkao, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe setelah berkas tersebut P21," kata Henki, Kamis (16/2/2023).
Dia menambahkan, pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang bukti tersebut setelah hasil penyidikan naik ke proses hukum tahap dua.
"Tiga tersangka tersebut masih di bawah umur," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto