get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Sampang Dibacok Sekelompok Orang di SPBU, Luka di Kepala dan Lengan

Berkas Perkara Pembacokan saat Tawuran Lengkap, 3 Remaja Lhokseumawe Segera Disidang

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:59:00 WIB
Berkas Perkara Pembacokan saat Tawuran Lengkap, 3 Remaja Lhokseumawe Segera Disidang
Tiga remaja pelaku tawuran di Lhokseumawe segera disidang (Antara)

Mereka diduga membacok seorang remaja saat tawuran di kawasan Kompleks PLN, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Minggu (29/1/2023) dini hari. 

Ketiga remaja itu, kata dia, dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 Ayat (2) dan ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. 

Sebelumnya, polisi mengamankan 13 remaja yang terlibat tawuran. Dari 13 remaja tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membacok korban yang juga seorang remaja.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut