BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan
Tanaman ganja yang ditemukan memiliki usia bervariasi, mulai dari dua bulan hingga siap panen, dengan tinggi tanaman berkisar antara 50 sentimeter hingga lebih dari dua meter.
Sebanyak 151 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemusnahan ini. Kombes Pol Heru Yulianto, selaku Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja BNN RI, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.
“Ladang ganja ini ditemukan berdasarkan hasil pemetaan wilayah rawan narkotika. Namun, hingga saat ini kami belum berhasil mengidentifikasi pemilik ladang tersebut,” ujar Kombes Pol Heru Yulianto.
Operasi ini dinilai menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja terbesar di Indonesia.
Editor: Kurnia Illahi