get app
inews
Aa Text
Read Next : 66 Polisi Terluka saat Amankan Demo di Bandung, 6 Orang Dioperasi

Bripka DS Anggota Polres Aceh Singkil Dipecat, Ini Pesan Kapolres ke Personel Lain

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:39:00 WIB
Bripka DS Anggota Polres Aceh Singkil Dipecat, Ini Pesan Kapolres ke Personel Lain
Ilustrasi anggota Polres Aceh Singkil dipecat dalam upacara PTDH. (Foto: SINDONews)

ACEH, iNews.id - Polres Aceh Singkil menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polri berinisial Bripka DS. Upacara pemecatan ini berlangsung di Rutan Klas IIB Aceh Singkil, Kamis (6/1/2022).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman yang memimpin kegiatan pemecatan berharap upacara ini menjadi agenda terakhir. Ke depan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya personel Polres Aceh Singkil yang melakukan pelanggaran.

“Upacara hari ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali. Cukuplah satu personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat hal-hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Dia berpesan kepada para personel agar menghindari semua perilaku desersi, narkoba dan pelanggaran lainnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut