get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru DPO Pengendali Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Wanita asal Riau

Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro

Senin, 27 Mei 2024 - 11:47:00 WIB
Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro
Ilustrasi penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang, DPO kasus narkoba. (iNews.id)

"Target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian. Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

Setelah penangkapan, penyidik juga akan memberitahukan kepada keluarga dan memeriksa S untuk menggali terkait dengan jaringannya. tersangka DPO ini ditangkap berdasarlan Laporan Polisi Nomor LP/A-31/III/2024/SPKT tanggal 11 Maret 2024.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut