get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

Buron 4 Bulan, Pencuri Spare Part Motor Ditangkap saat Nongkrong di Warkop

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:32:00 WIB
Buron 4 Bulan, Pencuri Spare Part Motor Ditangkap saat Nongkrong di Warkop
Ilustrasi pelaku pencurian (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Pemilik toko kemudian meminta tolong ke tetangga yang berada di sebelah toko untuk mengecek CCTV, kebetulan CCTV tersebut mengarah ke bengkel.

"Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki menggunakan baju kaos salur, celana pendek serta memakai topi pet sedang mengeluarkan barang-barang hasil curian yang disatukan ke dalam sebuah kotak," katanya.

Kemudian pelaku melewati pintu belakang untuk dibawa pulang barang tersebut menggunakan sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut