Buron Korupsi Anggaran Rumah Ibadah, Eks Pejabat Pemkab Bener Meriah Ditangkap
Selasa, 24 Mei 2022 - 21:17:00 WIB
Anggaran pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana rumah ibadah tersebut mencapai Rp10 miliar yang dialokasikan pada 2013. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya mencapai Rp754 juta.
Dia menambahkan, yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan MA namun tidak mengindahkan, malah melarikan sejak Juli 2020.
"Penangkapan terpidana tersebut setelah tim intelijen Kejaksaan Agung memantau keberadaannya. Saat ini dia sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibawa ke Aceh," kata Ali Rasab Lubis.
Editor: Donald Karouw