get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:46:00 WIB
Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri
Terpidana kasus narkotika di Aceh Timur menyerahkan diri. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang buronan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Aceh menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Sebelumnya, terpidana kasus narkotika ini menjadi buronan Tim Tabur atau Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Aceh selama satu tahun. 

Khairil yang divonis 10 tahun pendara dan denda Rp1 miliar ini telah diawasi sejak dua pekan sebelum akhirnya menyerahkan diri. Hukumannya berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 4343 k/ pid.sus/2019. Sejak itu, dia kabur dan menjad DPO. 

Terpidana ini menyerahkan diri kepada Tim Tabur Di Jalan Moh Hasan Batoh Banda Aceh, Selasa (25/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari. Tim tabur sempat melakukan pengintaian selama dua minggu di wilayah Aceh Timur dan Banda Aceh.

Saat tim mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana tersebut dan melakukan penggalangan, akhirnya terpidana bersedia menyerahkan diri.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut