get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:46:00 WIB
Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri
Terpidana kasus narkotika di Aceh Timur menyerahkan diri. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Hingga saat ini sisa buronan Kejati Aceh mencapai 44 terpidana. Dari jumlah tersebut, terdapat kasus korupsi dan narkotika. Bahkan sebagian buronan tersebut masih berada di luar negeri.

Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengimbau agar para buronan itu utuk segera menyerahkan diri. Pihaknya juga mengapresiasi terpidana narkotika yang mau menyerahkan diri. 

“Dari semua buronan Kejati Aceh, baru satu orang yang mau menyerahkan diri. Diimbau kepada semua buronan untuk segera menyerahkan diri,” katanya. 

Saat ini terpidana Khairil langsung dibawa Tim Tabur Kejati Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Lambaro Aceh Besar untuk menjalani masa penahanan sesuai putusan MA. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut