get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Cabuli Gadis di Permakaman China, Laki-Laki di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Jumat, 08 Januari 2021 - 14:39:00 WIB
Cabuli Gadis di Permakaman China, Laki-Laki di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Pelaku pencabulan di Aceh ditangkap polisi. (Foto: Instagram Polresta Banda Aceh)

Pascakejadian tersebut, korban yang selalu menyendiri hingga akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian tersebut. Tak terima, keluarga melapor ke kepolisian berdasarkan Laporan Polisi: LPB/ 545/ XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 02 Desember 2020.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim beserta personel Unit PPA melakukan penyelidikan serta penyidikan kasus. “Pelaku AS berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam, Rabu (6/1/2021) dini hari,” kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut