get app
inews
Aa Text
Read Next : Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

Cegah Pelanggaran Prokes, Satgas Covid Banda Aceh Awasi Lokasi Wisata

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:27:00 WIB
Cegah Pelanggaran Prokes, Satgas Covid Banda Aceh Awasi Lokasi Wisata
Tim Satgas Covid-19 Banda Aceh melakukan razia protokol kesehatan di jalan Prof Ali Hasyimi Banda Aceh, Kamis (22/10/2020). (Foto: Antara/Rahmat Fajri)

Heru menyampaikan, sanksi pelanggar prokes sudah diatur dalam Perwal Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sanksi berupa pembayaran denda administrasi Rp100.000 per pelanggar hingga hukuman sosial, seperti membersihkan tempat-tempat tertentu.

Semua lokasi wisata di Banda Aceh saat ini berada dalam pemantauan dan pengawasan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Iya semua lokasi wisata kita awasi, minggu lalu kita juga melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja," kata Heru.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut