Daftar Lengkap 113 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Berlaku PPKM Level 3

JAKARTA, iNews.id - Jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang berlaku PPKM Level 3 mengalami peningkatan. Hal tersebut tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022.
"Jumlah daerah pada PPKM Level 3 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM Level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 210 daerah. Kemudian daerah dengan status PPKM level 1 juga mengalami penurunan dari 164 daerah menjadi 63 daerah," kata Safrizal.
Ini daftar lengkap PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali"
Aceh: Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bireuen, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe.
Sumatera Utara: Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kota Gunungsitoli.
Sumatera Barat: Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.
Riau: Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.
Bengkulu: Kota Bengkulu.
Lampung: Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung.
Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Editor: Reza Yunanto