get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

Darah Tinggi, Mantan Ketua KIP Aceh Barat Daya Batal Dihukum Cambuk

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:19:00 WIB
Darah Tinggi, Mantan Ketua KIP Aceh Barat Daya Batal Dihukum Cambuk
Ilustrasi hukuman cambuk (Antara)

Untuk diketahui, Sanusi dinyatakan terbukti melakukan jarimah maisir atau judi. Dia tepergok dan diamankan saat judi pada Juni 2022 lalu di kebun sawit warga kawasan Kecamatan Kuala Batee.

Selain Sanusi, ada tiga orang terpidana lainnya juga gagal menerima hukuman cambuk, dua diantaranya tidak hadir, sementara satu terpidana juga mengalami masalah kesehatan.

"Selanjutnya adalah untuk pelaksanaan berikutnya yang akan kita panggil kembali. Tentunya karena pada pelaksanaanya yang kali ini sudah kita panggil tidak datang, tentu perlakuannya mungkin ada perlakuan khususlah, kita akan jemput." kata JPU Muhammad Iqbal.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut