get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Demo Polresta Pati, Desak Kapolresta Dicopot Buntut Kasus Kiai Cabul

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:07:00 WIB
Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Aceh dengan water cannon dan gas air mata. (Foto: iNews)

BANDA ACEH, iNews.idAksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berujung ricuh, Rabu (13/5/2026). Massa yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian menggunakan tembakan gas air mata dan semburan water cannon. 

Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka dan sesak napas sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. 

Suasana tegang mulai menyelimuti halaman Kantor Gubernur Aceh tepat pada pukul 18.00 WIB. Petugas kepolisian yang berjaga meminta massa untuk segera membubarkan diri lantaran batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai undang-undang telah berakhir. 

Meski telah diperingatkan, ratusan mahasiswa memilih untuk tetap bertahan di lokasi dan terus menyuarakan orasi penolakan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah. 

Ketegangan akhirnya memuncak ketika aparat mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon ke arah demonstran. Suasana pun seketika berubah chaos. Massa aksi kocar-kacir berlarian menyelamatkan diri sembari berupaya mengevakuasi rekan-rekan mereka yang tumbang.

Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Kepanikan di lokasi kejadian membuat sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas akibat pekatnya asap gas air mata, serta beberapa lainnya mengalami luka memar akibat desak-desakan saat pembubaran paksa terjadi. Para korban luka langsung dievakuasi ke RSUD dr Zainoel Abidin untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut