Demo Ricuh, Massa Kecewa dengan Pernyataan Ketua Mahkamah Syariah Kutacane Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA, iNews.id - Demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Sepuluh Pemuda di depan Gedung Mahkamah Syariah Kutacane, Aceh Tenggara berujung ricuh, Rabu (2/7/2025). Massa yang didampingi ibu korban menuntut agar hakim segera menjatuhkan vonis terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ketegangan memuncak ketika Ketua Mahkamah Syariah, T. Swandi, mendatangi massa dengan pernyataan yang dinilai menantang. Dia meminta para pedemo memahami tahapan proses persidangan yang masih berjalan. Pernyataan itu memicu emosi pedemo hingga saling dorong dengan aparat.
Koordinator Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah mengecam sikap Ketua Mahkamah yang dinilai arogan. "Argumen yang disampaikan seolah menunjukkan dia sudah tahu hasil vonis. Ini mengarah pada dugaan intervensi terhadap hakim," ujar Dahrinsyah.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua Mahkamah Syariah Kutacane, T. Swandi mengatakan, penundaan pembacaan putusan disebabkan oleh kurangnya alat bukti dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia menegaskan bahwa perkara tersebut ditangani oleh satu hakim tunggal.
Ibu korban, Tawar Hati mengungkapkan, pelecehan oleh suaminya telah berlangsung selama bertahun-tahun. “Anak-anak saya diancam akan dibunuh jika memberi tahu saya,” katanya.
Dia berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku demi keadilan dan masa depan anak-anaknya.
Editor: Kurnia Illahi