Demo Ricuh, Massa Kecewa dengan Pernyataan Ketua Mahkamah Syariah Kutacane Aceh Tenggara

Pada kesempatan tersebut, Tawar Hati juga berharap agar Presiden Prabowo turut membantu memperjuangkan keadilan dalam kasus yang menimpa keluarganya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syariah, T. Swandi menjelaskan, ada beberapa tahapan persidangan yang perlu dipenuhi. Dalam prosesnya, kata dia ada tahapan yang dinilai belum memenuhi ketentuan sehinga perlu ada penundaan persidangan.
"Kasus ini kan ada tahapn persidangan yang memakan waktu, JPU pun waktu itu belum siap makanya ditunda kemudian dari kuasa hukuk terdakwa juga ada saksi-saksi dan bukti yang kurang," kata Iswandi.
Dia memastikan, dalam proses kasus ini tidak ada intervensi seperti yang dituduhkan. "Sepanjang ini kami tidak pernah menerima tekanan dari pihak manapun," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi