get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

Dicambuk Berkali-kali karena Berzina, Perempuan di Banda Aceh Merintih Kesakitan

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:20:00 WIB
Dicambuk Berkali-kali karena Berzina, Perempuan di Banda Aceh Merintih Kesakitan
Kejari Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh mengeksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap dua pelaku ikhtilat atau perzinaan. (Foto: Syukri Sayrifuddin).

Dia menyampaikan, berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh masing-masing pelaku menerima hukuman cambuk sebanyak 25 kali. Kemudian, lanjut dia dikurangi masa tahanan sementara yang telah dijalani selama 4 bulan atau 91 hari (kurungan).

"Dikurangi masa tahanannya masing-masing terhukum dihukum sebanyak 21 kali cambuk, sebelumnya masing-masing sudah masuk tahanan M di Rutan Kajhu dan RO di Lapas Lhoknga," katanya.

Menurutnya, kasus pasangan nonmuhrim itu terjadi pada Rabu (8/3/2023) pukul 15.30 WIB. Perzinaan dilakukan di dalam mobil Avanza yang terparkir di Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

"Mereka ditangkap oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh saat melakukan patroli di kawasan tersebut," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut