get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

Dicambuk Berkali-kali karena Berzina, Perempuan di Banda Aceh Merintih Kesakitan

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:20:00 WIB
Dicambuk Berkali-kali karena Berzina, Perempuan di Banda Aceh Merintih Kesakitan
Kejari Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh mengeksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap dua pelaku ikhtilat atau perzinaan. (Foto: Syukri Sayrifuddin).

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengeksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap dua pelaku ikhtilat atau perzinaan. Pasangan itu masing-masing dihukum 21 kali cambukan.

Pantauan di lokasi, tampak pelaku zina perempuan merintih kesakitan setelah dicambuk berkali-kali. Bahkan, cambukan sempat dihentikan sementara untuk pemeriksaan oleh dokter di lokasi.

Kasi Pidum Kejari Banda Aceh Isnawati mengatakan, prosesi uqubat cambuk terhadap pelaku perzinaan, yakni laki-laki berinisial M usia 24 tahun warga Aceh Besar.

Pelaku lainnya, kata dia yaitu seorang perempuan berinisial RO usia 23 tahun warga Aceh Tengah. Hukuman cambuk berlangsung di Taman Bustanussalatin (taman sari) Banda Aceh.

"Keduanya melanggar pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu perbuatan ikhtilat," ujar Isnawati di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut