get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Distributor Petasan di Banda Aceh Ditangkap Polisi saat Razia

Jumat, 23 April 2021 - 14:51:00 WIB
Distributor Petasan di Banda Aceh Ditangkap Polisi saat Razia
Distributor beserta petasan diamankan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (21/4/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang distributor petasan atau mercon ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda Aceh. Dia ditangkap saat petugas melakukan razia pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta kenyamanan dalam beribadah. 

"Semua ini dilakukan demi memelihara Harkamtibmas, terlebih umat muslim sedang menjalankan ibadah bulan Ramadan satu bulan penuh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (22/4/2021).

Ryan mengatakan, dalam razia tersebut, polisi mengamankan 27 kotak kecil petasan merk blooming flower dan joyful warna kuning. Selain itu juga 32 kotak kecil petasan warna kuning merk happy flower dan 182 batang petasan merk roman candle tiger 0,8 5s.

"Pemilik dan barang bukti diamankan ke mapolresta, selanjutnya dimintai keterangan sehubungan dengan usaha yang dikelolanya," ujarnya.

Ryan menyampaikan, razia petasan ini dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Polisi juga akan menindak terhadap siapa saja yang menggunakan atau memperjualbelikan petasan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut