get app
inews
Aa Text
Read Next : DPD Partai Perindo Bener Meriah Daftarkan Bacaleg, Optimitis Dapat Kursi di DPRA dan DPRK 

DPR Aceh Wacanakan Qanun Legalisasi Ganja untuk Medis, Ini Alasannya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:56:00 WIB
DPR Aceh Wacanakan Qanun Legalisasi Ganja untuk Medis, Ini Alasannya
Polres Lahat temukan tanaman ganja di kebun warga. (Foto: Era N)

Falevi menuturkan, saat ini pihaknya bersama unsur lainnya terus menganalisis secara detail positif dan negatifnya penerapan qanun tersebut nantinya.

Dalam waktu dekat, lanjut Falevi, Komisi V DPRA segera memanggil para tenaga ahli untuk mengkaji secara regulasi-nya, serta juga melibatkan berbagai unsur baik itu orang kesehatan serta tim riset.

Secara literatur, tambah Falevi, tanaman ganja bukan barang asing dan tabu bagi masyarakat Aceh. Hanya saja bagaimana itu kemudian dikemas dalam sebuah regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara.

"Di sini lah hadirnya pemerintah untuk mengatur tersebut, sehingga rakyat tidak disalahkan. Tentunya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku," kata Falevi Kirani.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut